Diduga bakal selundupkan senjata, eks Danjen Kopassus ditangkap 

Eks Danjen Kopassus berinisial S itu ditangkap bersama seorang anggota TNI aktif.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi. /Antara Foto

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi membenarkan penangkapan terhadap eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen (Purn) berinisial S. Menurut Sisriadi, S kini ditahan di Rutan POM Guntur. 

Mayjen (Purn) S ditangkap bersama seorang anggota TNI aktif berpangkat Prajurit Kepala berinisial BP. Sisriadi mengatakan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan dari hasil pengembangan penyidikan oleh penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI di Markas Puspom TNI, Cilangkap, Jakarta. 

"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/5). 

Namun demikian, Sisriadi mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah penangkapan terhadap S dan BP terkait kasus penyelundupan senjata untuk mengacaukan aksi 22 Mei 2019 atau terkait laporan dugaan makar. "Nanti Pak Menko Polhukam (Wiranto) akan menggelar konferensi pers terkait hal tersebut," katanya.

Meskipun nama lengkapnya tak disebut, diduga eks Danjen Kopasus yang dimaksud Sisriadi ialah Sunarko. Sebelumnya, Sunarko memang dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang digelar pada Rabu (22/5) besok.