Dukung Prabowo-Sandi, Ketua DPD II Golkar Wonosobo dipecat

Triana dianggap melanggar sejumlah aturan internal Partai Golkar.

Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah Anton Lami Suhadi. /Antara Foto

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo Triana Widodo resmi diberhentikan dari jabatannya karena mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) pada Pilpres 2019. Pemberhentian Triana tertuang dalam surat keputusan DPD Partai Golkar Jateng bernomor Kep-03/Golkar I/IV/2019.

"Mulai hari ini kami memberhentikan Triana Widodo sebagai Ketua DPD Partai Golkar Wonosobo karena melanggar keputusan rapimnas di mana partai memutuskan untuk mendukung pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada pilpres mendatang," kata Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Anton Lami Suhadi di Semarang, Senin (8/4).

Anton memaparkan sejumlah aturan yang dilanggar Triana, di antaranya Peraturan Organisasi Nomor PO-13/DPP/ Golkar/X/2011 dan Surat DPP Partai Golkar Nomor SE-25/Golkar/III/2019. 

DPD I Golkar Jateng juga telah mengirimkan surat peringatan dan klarifikasi kepada Triano. "Seluruh komponen partai, mulai dari pusat hingga daerah, wajib untuk menyosialisasikan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019," ujar Anton. 

Posisi Triana saat ini diambil alih oleh Ketua Harian DPD Golkar Jateng Iqbal Wibisono. Iqbal diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo masa bakti 2016-2021.