Harimau Jokowi ancam gugat Puspom TNI

Puspom TNI diminta mengklarifikasi dugaan Prabowo Subianto sebagai dalang kasus penculikan aktivis 98.

Calon Presiden RI nomor 02 Prabowo Subianto (tengah) menyapa pendukungnya saat Safari Politik di Grand Pacific Hall, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (27/2). /Antara Foto

Organisasi masyarakat (Ormas) Harimau Jokowi meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengklarifikasi kasus penculikan aktivis 1998 yang diduga melibatkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Harimau Jokowi mengancam akan mengajukan gugatan praperadilan jika Puspom TNI menolak memberikan klarifikasi. 

"Kalau Puspom tidak melakukan klarifikasi menganai hal ini paling lambat Kamis, maka kami akan mengajukan praperadilan terhadap Puspom," kata Ketua Umum Harimau Jokowi Saiful Huda kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (19/3).

Harimau Jokowi sudah menyambangi Puspom TNI, pekan lalu. Menurut Saiful, masyarakat perlu untuk mengetahui sampai mana proses hukum kasus yang diduga melibatkan Prabowo tersebut. Harimau Jokowi, sambung Saiful, juga mempertanyakan alasan pemecatan Prabowo dari TNI.

Nama Prabowo berulangkali disebut di sejumlah dokumen rahasia AS yang dirilis pada Juli 2018 lalu sebagai salah satu orang yang bertanggung jawab dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 98. 

Beberapa waktu lalu, anggota Dewan Kehormatan Perwira TNI Agum Gumelar terang-terangan menyebut Prabowo bertanggung jawab dalam kasus penghilangan paksa sejumlah aktivis prodemokrasi pada 1998.