ISNU: Kecurangan pemilu bukan ranah ulama

Dugaan kecurangan pemilu yang diangkat dalam acara Ijtima Ulama tersebut berasal dari laporan masyarakat.

Ketua Umum PP ISNU Ali Masykur Musa. Alinea.id/Soraya Novika.

Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) menyesalkan manuver politik sejumlah ulama pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menggelar Ijtima Ulama jilid ketiga pada 1 Mei 2019 lalu.

Sebagaimana diketahui, dalam kesimpulan acara Ijtima Ulama tersebut, para ulama yang terlibat menyebut penyelenggaraan Pemilu 2019 telah dinodai dengan berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Untuk itu, mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak yang berwenang agar dapat membatalkan atau mendiskualifikasi paslon nomor urut calon 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum PP ISNU Ali Masykur Musa menegaskan, masalah kecurangan pemilu sejatinya bukan ranah ulama.

"Ada KPU yang menyelenggarakan pemilu, Bawaslu yang mengawasi kalau ada pelanggaran. Bukan ulama," ujar Ali Masykur Musa di Pendopo Graha Alam Indah, Jakarta Timur, Sabtu (11/5).