Jaring calon komisioner, Pansel KPU DKI Jakarta pastikan dengar suara publik

Pansel Anggota KPU DKI Jakarta telah membuka pendaftaran sejak 6 Maret 2023 hingga 12 hari ke depan.

Pansel KPU DKI Jakarta memastikan akan mendengar suara publik dalam menjaring calon komisioner periode 2023-2028. Google Maps/Wahyu Triyono

Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan akan melibatkan partisipasi publik dalam menjaring calon komisioner. Selain itu, memastikan prosesnya berlangsung transparan sesuai ketentuan berlaku.

"Selama tahap seleksi yang dilalui oleh bakal calon, nantinya kita akan tetap mendengarkan suara publik dalam hal seleksi serta melakukan tracking untuk setiap bakal calon. Hal ini dilakukqn untuk menyelaraskan kerja kerja KPU dengan masyarakat," tutur Ketua Pansel KPU DKI, Yusuf Wibisono, dalam keterangannya, Rabu (8/3).

Sebagai informasi, pendaftaran calon anggota KPU DKI Jakarta 2023-2028 resmi dibuka sejak 6 Maret 2023 hingga 12 hari ke depan. Ini sesuai Keputusan KPU Nomor 126 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk 118 Kabupaten/Kota pada 15 Provinsi.

Ada beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi para pendaftar. Misalnya, beretika bagus, berintegritas, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal S-1, dan tidak terikat perkawinan dengan penyelenggaraan pemilu.

Pansel menargetkan sedikitnya terjadi 20 kandidat per KPU kabupaten/kota. Namun, tidak ada pembatasan secara resmi.