Jokowi lantik Gubernur dan Wagub Kalimantan Tengah

Sugianto Sabran-Edy Pratowo dilantik sebagai Gubernur dan Wagub Kalimantan Tengah karena berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2020.

Gubernur Kalteng terpilih, Sugianto Sabran (tengah) menerima SK Penetapan Hasil Pilgub 2020 dari Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim (ketiga kanan), di Kota Palangka Raya, pada Jumat (19/2/2021). Dokumentasi KPU Kalteng

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sugianto Sabran-Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (25/5), sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya dilantik sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 79P Tahun 2021.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya ... mengesahkan pengangkatan dalam jabatan terhitung sejak saat pelantikan, masing-masing satu, Sugianto Sabran sebagai Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan 2021-2024; dua, Edy Pratowo sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan 2021-2024," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Ninik Purwanti, dalam telekonferensi, beberapa saat lalu.

Sugianto dan Edy lalu mengikuti arahan Presiden Jokowi dalam pengambilan sumpah jabatan. Pengucapannya merujuk agama Islam. "Bersedia," jawab keduanya saat ditanya tentang kebersediaan mengucapkan sumpah menurut agama Islam.

Kemudian, mereka mengulangi kata-kata Presiden Jokowi. "Demi Allah, saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti keapda masyarakat, nusa dan bangsa," tutur keduanya.

Sugianto dan Edy akan diberikan gaji pokok. Pun bakal memperoleh tunjangan jabatan kepala dan wakil kepala daerah sesuai peraturan perundangan-undangan.