Kesal alat buktinya difoto, BW usir anggota Tim Hukum KPU

Kasus pengusiran itu diungkap Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin di sidang MK.

Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). /Antara Foto

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengaku keberatan atas tindakan anggota Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) memfoto kotak berisi alat bukti milik Prabowo-Sandi. Menurut BW, tindakan tersebut merupakan pelanggaran etik yang berat. 

"Menurut saya, ini (memfoto bukti Prabowo-Sandi) merupakan pelanggaran etik yang luar biasa," kata BW dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6). 

Sebelumnya, BW diketahui sempat mengusir dua orang dari ruang panitera MK lantaran berupaya memfoto kotak alat bukti milik kubu Prabowo-Sandi. Salah satunya diduga merupakan anggota Tim Hukum KPU.  

Peristiwa pengusiran tersebut sebelumnya diungkapkan kuasa hukum KPU Ali Nurdin di sidang. Menurut Ali, Tim Hukum KPU telah meminta izin kepada majelis hakim MK untuk melihat alat bukti kubu 02 tersebut.

"Dalam persidangan, kami, termohon, sudah meminta izin Yang Mulia agar bisa melihat alat bukti yang ditarik oleh termohon, tetapi oleh pemohon rupanya dilarang di bawah," kata Ali.