Komnas HAM: Ribuan pemilih terancam tak bisa mencoblos

Sekitar 5.303 hak pilih masyarakat kelompok rentan terancam gugur dalam pemilihan umum serentak April 2019 mendatang.

Sekitar 500 warga Baduy Dalam dipastikan tidak akan mencoblos atau golput pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Alinea.id/Sukirno

Sekitar 5.303 hak pilih masyarakat kelompok rentan terancam gugur dalam pemilihan umum serentak April 2019 mendatang.

Tim pemantau pemilihan umum dari Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan temuan 637 warga negara di Banten yang belum melakukan perekaman e-KTP. 

Masyarakat adat Badui di Banten juga terancam tidak bisa memilih. Sehingga, Komnas HAM juga berupaya memastikan pemenuhan hak pilih masyarakat adat Badui

"Saya sudah bersama KPU Banten dan Kabupaten Lebak, untuk memastikan warga Badui bisa memilih. Tantangannya itu waktu, di sana tidak ada listrik, kalau hitung suaranya sampai malam itu susah," tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab dalam konferensi pers Temuan Penting dan Catatan Kritis Pemantauan Persiapan Penyelenggaran Pileg dan Pilpres 2019, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Mengenai kendala teknis tersebut, Amir meminta pemerintah setempat untuk menyediakan listrik selama berlangsungnya proses penyelenggaraan pemilihan umum, terutama saat penghitungan suara.