KPK berharap keterlibatan di debat Pilpres memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk terlibat dalam pembahasan materi debat Pemilu Presiden pertama, pada 17 Januari mendatang. Pelibatan KPK, dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK menginginkan komitmen pemberantasan korupsi menjadi perhatian semua pihak, terutama para calon pemimpin negara yang menjadi peserta di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 nanti.
"KPK memutuskan akan terlibat secara substansi dalam rapat-rapat dan pembahasan materi debat yang akan dihadiri oleh para panelis, pakar atau ahli yang diundang oleh KPU-RI," kata Febri di Jakarta, Jumat (4/12).
Dia mengatakan, KPK akan menyampaikan poin-poin krusial dalam rapat pembahasan tersebut. KPK juga akan terlibat dalam penyusunan materi debat, bersama panelis dan pakar lain.
Namun kata dia, KPK belum memutuskan untuk mengirim perwakilan yang akan menjadi panelis dalam acara debat itu.