Kriminalisasi Ketua PA 212 disebut manuver politik Jokowi

Fadli Zon menilai kubu petahana kehabisan peluru untuk mengerek elektabilitas.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) berbincang dengan sejawat Fahri Hamzah (kiri) saat menghadiri "Ngaji Politik" di Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (19/1). Foto Antara

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menuding kubu petahana sedang menggembosi kekuatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dengan beragam kriminalisasi. Fadli bahkan menyebut penetapan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif tersangka merupakan bentuk kepanikan kubu Jokowi-Ma'ruf. 

"Saya kira itu bagian kriminalisasi. Kita lihat bahwa banyak pihak petahana dilaporkan juga, tapi kita lihat tak ada perlakuan yang sama. Tetapi begitu (orang) BPN (yang dilaporkan) langsung ada tindakan drastis," ujar Fadli dalam diskusi 'Jokowi Blunder atau Panik' di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (12/2).

Slamet ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu karena berorasi mengampanyekan Prabowo-Sandi di Surakarta, belum lama ini. Selain Slamet, menurut Fadli, tokoh-tokoh BPN Prabowo-Sandi yang turut dikriminalisasi ialah Buni Yani dan Ahmad Dhani. Keduanya kini telah mendekam di penjara karena melanggar UU ITE. 

"Menurut saya ini ada upaya menghambat dan membungkam karena laju petahana ini sudah stagnan. Bahkan, elektabilitasnya sudah menurun. Akhirnya panik dengan lakukan penahanan, ancaman-ancaman dengan gunakan hukum sebagai alat kekuasaan," imbuh dia. 

Fadli menuding rangkaian kasus yang mendera kubunya saat ini ialah manuver politik petahana. Menurut dia, orasi Slamet Ma'arif di Surakarta bukan bentuk pelanggaran kampanye.