Menangkan Prabowo di Pilpres 2014, Puskaptis bakal kembali rilis hitung cepat

Puskaptis dan JSI bergabung bersama 38 lembaga lainnya yang sudah diverifikasi KPU. 

Wartawan melihat hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terkini bertajuk "Pergeseran Sentimen Agama Setelah 6 Bulan Kampanye" di Jakarta, Selasa (5/3). /Antara Foto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperbolehkan Pusat Studi Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) dan Jaringan Survei Indonesia (JSI) merilis hasil hitung cepat pada Pemilu 2019. Kedua lembaga survei itu bergabung bersama 38 lembaga lainnya yang sudah diverifikasi KPU. 

"Lembaga survei terdaftar itu memiliki pengertian lembaga yang sudah diverifikasi KPU dan memenuhi syarat sebagai lembaga jajak pendapat dan hitung cepat pemilu 2019. KPU sudah memberikan status kepada 40 lembaga survei," kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Jakarta, Selasa (16/4). 

Pada 2014, Puskaptis dan JSI merilis hasil hitung cepat yang memenangkan Prabowo-Hatta Rajasa. Pada sigi Puskaptis ketika itu, Prabowo-Hatta unggul dengan raihan 52,5% sedangkan Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla meraup 47,95%. Hasil tak jauh berbeda juga ditampilkan JSI. 

Hasil survei Puskaptis, JSI dan dua lembaga lainnya sempat membuat kubu Prabowo sujud syukur dan mendeklarasikan kemenangan. Padahal, hasil hitung cepat mayoritas lembaga dan hasil hitung manual KPU memenangkan Jokowi-JK. 

Pasca-Pilpres 2014, Puskaptis dan JSI dikeluarkan dari keanggotaan Perhimpunan Suvei Opini Publik Indonesia (Persepi) karena menolak untuk diaudit.