Pemuda Pancasila hingga GP Ansor tolak people power

Aksi people power yang digagas Amien Rais dinilai dapat mengakibatkan perpecahan bagi bangsa Indonesia.

Massa yang tergabung dalam GNPF Sumut melakukan aksi 'longmarch' menuju kantor Bawaslu Sumut, di Medan, aksi 'longmarch' menuju kantor Bawaslu Sumut, di Medan, Jumat (10/5/2019). Mereka menuntut Bawaslu Sumut untuk melakukan evaluasi atas penyelenggaraan Pemilu 2019. Antara Foto

Sejumlah organisasi masyarakat, partai politik, bahkan Majelis Ulama Indonesia bereaksi atas seruan aksi people power untuk menolak hasil Pemilu 2019. Sejumlah elemen masyarakat merasa perlu menolak aksi tersebut lantaran gerakan tersebut dianggap inkonstitusional.

Ormas Pemuda Pancasila yang diwakili dari satuan siswa, pelajar dan mahasiswa menolak aksi people power yang digagas Amien Rais itu. Menurut Ketua Umum Sapma Pemuda Pancasila, Yedidah Soerjosoemarno, aksi people power tersebut merupakan gerakan yang dapat mengakibatkan perpecahan bagi bangsa Indonesia.

“Gerakan inkonstitusional itu juga dapat menimbulkan konflik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Yedidiah melalui keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat (17/5).

Yedidah menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk tindakan yang mengancam kedaulatan dan ideologi bangsa Indonesia. Sebaliknya, ia mendukung proses demokrasi yang sah secara konstitusi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Artinya, kata dia, apabila ada ketidakpuasan dengan penetapan KPU terhadap hasil pemilu, pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh upaya hukum melalui lembaga hukum yang telah diatur sesuai peraturan perundangan-undangan, yakni Bawaslu, DKPP dan Mahkamah Konstitusi.