Penetapan hasil Pilpres 2019: Jokowi-Ma'ruf menang

KPU menyebut jumlah suara sah nasional mencapai 154.257.601.

Suasana rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5)./ Antara Foto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menetapkan hasil rekapitulasi nasional, Selasa (21/5) dini hari. 

KPU menyebut jumlah suara sah nasional mencapai 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50% dari total suara sah nasional.

"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, Jakarta, Selasa (21/5) dini hari, seperti dikutip Alinea.id dari siaran langsung TV One. Jumlah suara sah paslon 02 itu sebesar 44,5% dari total suara sah nasional.

Evi menuturkan total jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 mencapai 199.987.870 pemilih. Dari total tersebut, sekitar 192.770.611 pemilih merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sekitar 1.398.694 merupakan Daftar Pemilih Tambahan, dan sebanyak 5.818.565 merupakan Daftar Pemilih Khusus. 

Ketua KPU Arief Budiman kemudian membacakan keputusan hasil rekapitulasi nasional dan mengetok palu tanda penetapan hasil rekapitulasi.