Penolakan Prabowo tak pengaruhi hasil pemilu

Kubu Prabowo menolak mengakui hasil penghitungan KPU yang sejauh ini mengunggulkan pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (14/5). /Antara Foto

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai penolakan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terhadap hasil penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak punya pengaruh apa-apa. Menurut Zainal, selama jalur hukum tidak ditempuh, kubu Prabowo tidak akan bisa mengubah hasil Pilpres 2019. 

"Karena kita enggak bisa nolak-nolak di jalan, teriak. Yang memengaruhi itu tatkala penolakan itu dibawa ke forum yang sudah disepakati oleh negara. Itu yang disebut sengketa hasil pemilu di MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Zainal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/5).

Dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK itulah, menurut Zainal, bukti-bukti atas klaim kecurangan yang diumbar Prabowo-Sandi ke publik disampaikan. 

"Mana datanya? Kalau KPU salah dalam penghitungan, tunjukkan salahnya. Kalau penyelenggaraan pemilu ada yang tidak berimbang, tunjukkan mana ketidakberimbangannya. Baru kemudian disusun logika yang namanya TSM (terstruktur, sistematis, dan masif)," ujarnya.

Jika Prabowo ingin menggugat hasil Pemilu 2019, Zainal menyarankan agar kubu Prabowo menyiapkan permohonan dari jauh hari. Pasalnya, batas pengajuan gugatan hanya tiga hari dari pengumuman penetapan KPU.