Penyelenggaraan pilpres masih dibayangi masalah integritas dan legitimasi

Para penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP, diminta untuk melaksanakan tugas secara netral, imparsial, dan profesional.

Captain Timnas AMIN Muhammad Syaugi. Foto istimewa

Pemilihan Umum Presiden 2024 (Pilpres 2024) masih dibayangi banyak persoalan yang menjadi pertaruhan bagi integritas dan legitimasi dari pemimpin yang kelak dilahirkan. Yang paling krusial dan harus menjadi perhatian adalah netralitas dan profesionalitas para penyelenggara maupun aparatur negara.

Hal tersebut dinyatakan Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir, dalam jumpa pers di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Kamis (28/12).

“Semua pihak mesti memposisikan Pemilu 2024 sebagai pijakan untuk membuat perubahan di tengah menurunnya Indeks Demokrasi dan Indeks Negara Hukum. Bahkan Indeks Persepsi Korupsi kita mengalami penurunan empat poin, terburuk sepanjang sejarah reformasi,” tegas Ari yang juga dikenal sebagai seorang advokat senior.

Untuk menjaga integritas pilpres, Ari menuntut kepada para penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk melaksanakan tugas secara netral, imparsial, dan profesional demi terwujudnya pemilihan umum yang berintegritas. Selain itu juga meminta kepada DPR untuk memperkuat peran pengawasan terhadap penyelenggara pemilu agar dapat bekerja lebih profesional.

“Kami juga menuntut kepada aparatur negara untuk menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan pemilu, serta meninggalkan praktik-praktik politik intimidatif dan tidak etis,” tegas Ari.