Peringatan Kemendagri bagi pemda yang belum selesaikan NPHD

Pilkada 2020 berbiaya Rp14,98 triliun dan akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember.

Plt. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian. Dokumentasi Kemendari

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memanggil kepala daerah yang belum mencairkan seluruh naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pemanggilan dijadwalkan bulan depan.

"Apabila sampai dengan minggu pertama bulan Agustus pemerintah daerah pelaksana pilkada belum mentransfer 100% NPHD-nya kepada penyelenggara pilkada, para kepala daerah dimaksud akan diundang ke Jakarta untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Bapak Mendagri," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian, di Jakarta, Sabtu (25/7).

Sejauh ini, ungkapnya, Ditjen Keuda telah meminta Ditjen Otonomi Daerah (Otda) agar menegur kepala daerah yang transfer NPHD kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di bawah 40%. "Kami telah berkoordinasi."

Berdasarkan data Kemendagri per 24 Juli, pukul 21.00 WIB, realisasi NPHD kepada KPU sebesar Rp9,22 triliun (90,49%), Bawaslu Rp3,05 triliun (88,32%), dan TNI-Polri atau pengamanan (Pam) Rp574,88 miliar (37,64%).

Sebanyak 206 dari 270 daerah pelaksana Pilkada 2020 telah tuntas mencairkan NPHD kepada KPU. Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Jambi, misalnya.