Pegawai dan keluarga di RSUD Banten tidak bisa mencoblos

Dari 27 pasien rawat inap yang telah didaftarkan oleh pihak rumah sakit, KPPS hanya melayani dua pasien.

Pegawai dan keluarga pasien di RS Banten./Khaerul Anwar

Pelaksanaan Pemilu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten terjadi masalah. Beberapa pegawai RSUD dan keluarga pasien marah-marah karena tidak boleh menyoblos oleh pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena waktu sudah pukul 13:00 WIB.

Dari 27 pasien rawat inap yang telah didaftarkan oleh pihak rumah sakit, KPPS hanya melayani dua pasien. Kemudian dari 10 orang yang berobat jalan tidak boleh menyoblos. Lalu dari 30 pegawai RSUD hanya sebagian yang baru nyoblos di TPS 4 dan 5 Kelurahan Banjarsari karena harus melayani pasien.

Pantauan di lokasi pihak KPPS mendatangi RS sekitar pukul 13:30 WIB. Setiba di RS mereka berkoordinasi dengan pihak RS dan menuju ke TPS yang telah disiapkan. Namun baru melayani dua pasien, KPPS menghentikan proses pelayanan karena waktu pencoblosan sudah habis meski surat suara masih banyak.

Wakil Direktur RSUD Banten Dadang Iskandar mengatakan menyayangkan peristiwa tersebut. Padahal pihaknya telah mendata pasien dan pegawai yang akan mencoblos di RSUD Banten.

"Kami sudah menyiapkan data. Tapi pelaksanaan di lapangan itu KPU, kami menyayangkan kenapa seperti itu," kata Dadang kepada wartawan di RSUD Banten, Kota Serang, Rabu (17/4).