Pilkada 2020 akan pakai teknologi rekapitulasi-el

Arief mengklaim, sistem tersebut memiliki beberapa keuntungan.

Petugas KPU melakukan simulasi pengisian formulir hasil penghitungan suara di tingkat TPS di KPU Pusat, Jakarta, Selasa (7/1/2020). Foto Antara/Muhammad Adimaja

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menerapkan teknologi rekapitulasi suara elektronik (rekapitulasi-el) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Karena memiliki beberapa manfaat.

"E-rekap ini untuk mengurangi tingkatan kesalahan yang mungkin terjadi, mempersingkat waktu, serta menjaga kemurnian hasil penghitungan suara," ujar Ketua KPU, Arief Budiman, di kantornya, Jakarta, Rabu (22/1).

Keuntungan lain, menurutnya, "pesta demokrasi" akan kian ramah lingkungan dan memangkas anggaran. Pangkalnya, beberapa logistik berupa kertas dan bahan bakunya berasal dari pohon. Macam surat suara maupun formulir.

Berdasarkan catatan KPU, jumlah pengadaan logistik Pemilu 2019 berbahan kertas tergolong besar. Macam 978 juta lembar surat suara, 56 juta lembar sampul, 130 miliar lembar formulir, dan 4,1 juta kota suara kardus.

"Itu bukan hanya memperpendek proses pemilu. Tapi, juga akan menghemat produksi logistik pemilu, dan tentu saja menghemat anggaran, dan tentu saja akan ramah lingkungan. Karena energi dari alam yang akan diserap, juga akan berkurang," tuturnya.