Politikus PDIP sebut tuduhan kecurangan TSM kubu Prabowo hoaks

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi telah memperlihatkan sikap kenegarawanannya selama memimpin jalannya persidangan sengktea pilpres.

Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi. Antara Foto

Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menyebut pihak pasangan calon atau paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang kerap menuding adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan massif pada pemilihan presiden atau Pilpres 2019 ternyata hoaks.

Hal tersebut disampaikan menanggapi persidangan di Mahkamah Konstitusi yang dianggapnya bahwa pihak pemohon telah gagal menghadirkan bukti-bukti atas tuduhannya tersebut. Sejumlah saksi-saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi pun dinilai tak mampu mendukung dalil-dalil pemohon.

“Publik secara sederhana telah mampu menilai sendiri, ternyata dalil-dalil pemohon terkait adanya kecurangan TSM yang dituduhkan adalah bohong, hoaks, atau setidak-tidaknya jauh dari fakta yang sebenarnya,” kata Arteria di Jakarta pada Senin (24/6).

Arteria mengatakan, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi telah memperlihatkan sikap kenegarawanannya selama memimpin jalannya persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

“Persidangan sengketa Pilpres kemarin itu betul-betul memperlihatkan kenegarawanan para hakim,” kata Arteria.