PolMark Indonesia bantah dipecat tim Appi-Rahman

Pemecatan tidak mungkin terjadi karena posisi kedua pihak setara.

Pendiri dan CEO PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah (kiri). Dokumentasi PKS

Pendiri dan CEO PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah, membantah kabar pihaknya dipecat sebagai konsultan politik Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2020. 

Dia menegaskan, pihaknya dengan Tim Pemenangan Appi-Rahman terikat sebagai mitra yang mempunyai derajat sejajar. Ini sesuai isi kontrak kerja sama.

"Tidak ada pemecatan. Kontrak kerja sama pendampingan terbatas antara pihak kami dan EA (Erwin Aksa) memosisikan para pihak di dalamnya dalam hubungan kemitraan yang sejajar," katanya via keterangan resmi, Rabu (16/9).

"Kontrak kerja sama antara kami dan EA tidak menempatkan saya sebagai pegawainya EA dan karena itu, EA tidak ada dalam posisi untuk bisa memecat saya," sambungnya. Karenanya, pemecatan dari satu pihak ke pihak lain tidak dimungkinkan.

Justru Eep yang berinisiatif mengundurkan diri untuk mendampingi Appi-Rahman. Langkah tersebut dapat terjadi lantaran terdapat dalam klausul kontrak kerja sama.