Polri bentuk Satgas Money Politic Pilkada 2020

Satgas akan mulai bekerja per hari ini. Bertugas menelusuri sumber dana para kontestan.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit (tengah), usai memberikan arahan kepada Tim Sentra Gakkumdu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Alinea.id/Ayu Mumpuni

Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Money Politic jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Kelompok ad hoc ini akan berada di setiap polda.

"Mulai sekarang, bentuk Satgas Money Politic. Untuk melakukan tracking. Apakah calon ini akan mencari sumber dana dari mana," kata Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/2).

Dirinya menilai, tren politik uang (money politic) masih akan terjadi hingga pilkada. Ini berdasarkan analisis tren pemilihan umum (pemilu) yang sudah-sudah. Pelanggaran pidana terbanyak, adalah politik uang.

Menurutnya, potensi praktik lancung tersebut dilakukan petahana. Mereka berpeluang memanfaatkan jabatannya untuk mengumpulkan ongkos politik.

"Jadi, saya minta anggota mengawasi itu. Jangan sampai karena kepentingan terpilih lagi, melakukan pelanggaran lagi," ucapnya.