Prabowo diminta legowo, tak ada upaya hukum lain usai putusan MK

Prabowo-Sandi sudah seharusnya mengakui kemenangan Jokowi-Kiai Ma’ruf dan mengucapkan selamat atas kemenangannya.

Prabowo Subianto memberikan pidato di hadapan pendukungnya. Antara Foto

Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, mengapresiasi sikap pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres. Meskipun tampak kecewa atas putusan tersebut, Prabowo diminta agar legowo.

"Meskipun kurang legowo, yang penting menerima hasil putusan MK.Kekecewaan tersebut tentu wajar dan manusiawi. Mungkin bisa dimaklumi mengapa pidato Prabowo dalam menanggapi hasil putusan MK menggunakan diksi mengecewakan, mungkin karena Prabowo ingin menjaga perasaan para pendukungnya yang sudah berjuang untuk dirinya,” kata Karyono di Jakarta.

Menurut dia, sebagai politisi Prabowo sadar bahwa 44, 5% pemilihmya dalam pilpres 2019 harus dijaga sebagai modal politik untuk saat ini dan di masa yang akan datang. Walau begitu, sikap Prabowo-Sandi yang menerima putusan MK ini harus dicatat oleh rakyat Indonesia.

“Oleh karena itu, dirinya berharap ke depan jangan ada lagi sikap ambigu dan ambivalen. Saatnya istiqomah dan menunjukkan sikap kenegarawanan serta memberi contoh berdemokrasi yang baik dan benar dan menjadi contoh berpolitik yang mengedepankan etika,” kata Karyono.

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruhnya pokok gugatan Prabowo-Sandi, kata dia, sudah diprediksi banyak pihak. Pasalnya, sejak awal dugaan adanya pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) seperti yang didalilkan penasehat hukum BPN Prabowo-Sandi dalam petitumnya tidak didukung dengan alat bukti yang cukup.