Prabowo-Sandi tolak rekapitulasi suara KPU

BPN Prabowo-Sandi telah mengirim surat meminta KPU menghentikan proses rekapitulasi.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (14/5). /Antara Foto

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso mengatakan pasangan jagoannya menolak hasil rekapitulasi suara yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (RI). Menurut Djoko, kubunya sepakat menolak rekapitulasi lantaran Pilpres 2019 dipenuhi kecurangan.

"Kami, BPN Prabowo-Sandi, bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

Hasil rekapitulasi KPU sejauh ini menunjukkan pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan raupan suara nasional sekitar 55%. Suara yang masuk ke database sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU sudah sekitar 80%. 

Djoko mengatakan, BPN Prabowo-Sandi telah mengirim surat kepada KPU dengan nomor 087/BPN/PS/V/2019 pada 1 Mei 2019 tentang audit terhadap IT KPU. "Yang substansinya agar KPU menghentikan perhitungan suara pemilu yang curang, terstruktur, sistematis dan masif," katanya.

Lebih jauh, Djoko mengklaim, penolakan atas hasil rekapitulasi suara KPU tersebut disepakati oleh parpol-parpol pengusung Prabowo-Sandi. "Mengacu pada rekomendasi parpol koalisi BPN tentang kecurangan-kecurangan yang terjadi," ujar dia.