Putusan MK disebut bermasalah jika tak dapat dukungan publik

Pihak Prabowo-Sandi mengingatkan MK harus cermat dan teliti dalam membuat keputusan dengan melihat fakta secara utuh.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kedua kiri) bersama hakim konstitusi lainnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara Foto

Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 bermasalah jika tidak dapat dukungan publik. Bagi Lutfi, yang dibutuhkan saat ini adalah kepercayaan publik.

Menurut Lutfi, apapun yang menjadi keputusan MK pada Kamis (27/6) besok akan jadi persoalan ke depan. Karena itu, MK harus cermat dan teliti dalam membuat keputusan dengan melihat fakta secara utuh.

“Tidak dengan melihat kebenaran yang setengah-setengah dan juga tidak melihat salah yang setengah-setengah. Jadi kebenarannya full, begitu juga tidak ada salah yang hanya setengah,” kata Lutfi melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Rabu (26/6).

Lutfi mengklaim, Tim Hukum Prabowo-Sandi telah membuktikan segala unsur kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf, saat sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.

“Ada unsur-unsur kecurangan dan itu sudah kita buktikan di persidangan. Jika disahkan kecurangannya itu, maka putusan MK menjadi persoalan. Yang kita butuhkan itu adalah public trust. Pemerintah siapa pun nanti yang akan datang kalau tidak ada public endorsement, maka dia akan bermasalah dalam perjalanannya,” ujar Lutfi.