Realisasi NPHD: KPUD 91,73%, Bawaslu 91,07%, dan pengamanan 40,25%

Secara keseluruhan, dana NPHD yang telah realisasikan ke KPU sebesar Rp9,36 triliun dengan persentase 91,73%.

Ilustrasi proses pelaksanaan pilkada. Alinea.id/Dwi Setiawan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Keuda Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda Mochammad Ardian, melaporkan realisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk memonitoring daerah yang belum menuntaskan dana pencairan tersebut, per Rabu (29/07).

Secara keseluruhan, dana NPHD yang telah realisasikan ke KPU sebesar Rp9,36 triliun dengan persentase 91,73%, Bawaslu sejumlah Rp3,150 triliun dengan persentase 91,07% dan PAM berjumlah Rp618,063 miliar dengan persentase 40,25%. 

Adapun daerah yang telah berhasil transfer 100% dana NPHD KPU dari 209 pemerintah daerah (Pemda) ialah Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepri, Jambi, Bengkulu dan 202 kab/kota.

Sementara itu dari 61 pemda yang belum transfer dana NPHD KPU 100% yaitu, Provinsi Sulawesi Utara 42,73%, Sulawesi Tengah 90,00% dan 59 kab/kota. Terdapat juga dua pemda yang perlu diperhatikan karena dana pencairan NPHD KPU kurang dari 40%, yakni, Kabupaten Halmahera Utara 39,43% dan Halmahera Barat 34,99%.

Kemudian data Kemendagri juga mencatat dari 218 provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil transfer ke penyelenggara dana NPHD Bawaslu 100% adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumbar, Kepri, Jambi, Bengkulu dan 211 kabupaten/kota.