sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Realisasi NPHD: KPUD 91,73%, Bawaslu 91,07%, dan pengamanan 40,25%

Secara keseluruhan, dana NPHD yang telah realisasikan ke KPU sebesar Rp9,36 triliun dengan persentase 91,73%.

Hermansah
Hermansah Kamis, 30 Jul 2020 07:49 WIB
Realisasi NPHD: KPUD 91,73%, Bawaslu 91,07%, dan pengamanan 40,25%

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Keuda Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda Mochammad Ardian, melaporkan realisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk memonitoring daerah yang belum menuntaskan dana pencairan tersebut, per Rabu (29/07).

Secara keseluruhan, dana NPHD yang telah realisasikan ke KPU sebesar Rp9,36 triliun dengan persentase 91,73%, Bawaslu sejumlah Rp3,150 triliun dengan persentase 91,07% dan PAM berjumlah Rp618,063 miliar dengan persentase 40,25%. 

Adapun daerah yang telah berhasil transfer 100% dana NPHD KPU dari 209 pemerintah daerah (Pemda) ialah Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepri, Jambi, Bengkulu dan 202 kab/kota.

Sementara itu dari 61 pemda yang belum transfer dana NPHD KPU 100% yaitu, Provinsi Sulawesi Utara 42,73%, Sulawesi Tengah 90,00% dan 59 kab/kota. Terdapat juga dua pemda yang perlu diperhatikan karena dana pencairan NPHD KPU kurang dari 40%, yakni, Kabupaten Halmahera Utara 39,43% dan Halmahera Barat 34,99%.

Kemudian data Kemendagri juga mencatat dari 218 provinsi dan kabupaten/kota yang berhasil transfer ke penyelenggara dana NPHD Bawaslu 100% adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumbar, Kepri, Jambi, Bengkulu dan 211 kabupaten/kota.

Lalu, untuk 52 pemda yang belum transfer 100% yakni Provinsi Sulawesi Utara 41,09%, Sulawesi Tengah 90,00% dan 50 kabupaten/kota. Serta, dua untuk kabupaten/kota yang perlu diperhatikan karena transfer 40%, yaitu Kota Bandar Lampung 31,58% dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30,00%.

Selain itu, terdapat 62 pemda yang telah berhasil 100% transfer dana NPHD PAM ialah, Provinsi Sumbar, Jambi, Kalimantan Tengah dan 59 kabupaten/kota. Namun, masih ada 208 daerah juga yang belum transfer 100% ke PAM, yakni enam provinsi dan 202 kabupaten/kota.

"Sebagai catatan, Kemendagri sekali lagi akan terus mengingatkan agar pemda dapat menyelesaikan proses pencairannya, terutama yang transfernya belum mencapai 40% untuk diperhatikan guna memperlancar proses Pilkada Serentak 2020," ucap Ardian seperti dilansir kemendagri.go.id.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid