Rekapitulasi tuntas, Jokowi-Ma'ruf tinggal tunggu penetapan

Pasangan Jokowi-Ma'ruf meraup sekitar 85 juta suara sah.

Suasana rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5). /Antara Foto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merampungkan rekapitulasi suara Pilpres 2019. Dari data rekapitulasi yang diumumkan KPU, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) meraup 86.607.362 suara atau mendapatkan 55,5% dari total suara sah.

Di sisi lain, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) hanya meraup 68.650.239 suara atau 44,50% dari total 154.257.601 suara sah yang masuk ke database sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. 

Sebelumnya, KPU telah merencanakan mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Rabu (22/5) besok. Namun, Ketua KPU Arief Budiman membuka kemungkinan mengumumkan hasil rekapitulasi suara KPU lebih cepat dari jadwal semula. 

"Bisa (diumumkan). Kalau hari ini yang diumumkan itu hasil perolehan suaranya," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Usai pengumuman hasil rekapitulasi suara, Arief mengatakan, KPU bakal menunggu selama 3x24 jam. Jika tidak ada pihak yang mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka KPU akan menetapkan pemenang Pilpres 2019. "Baru ditetapkan calon terpilihnya siapa," ujar dia.