Satgas Covid-19 pastikan Pilkada 2020 tetap berlanjut

Wiku Adisasmito sesumbar, penyebaran Covid-19 dapat terkendali.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Dokumentasi Setpres

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) mengklaim, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 takkan kembali ditunda sekalipun terjadi pelanggaran protokol pada tahapan sebelumnya.

"Tidak ada rencana untuk menunda pilkada ini karena kita baru saja mulai," kata Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, saat konfrensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/9).

Dirinya sesumbar, penanganan Covid-19 pada tahapan pilkada dapat dikendalikan dengan kerja sama yang baik oleh semua pihak. Dalihnya, penanggulangan pandemi menjadi tanggung jawab bersama.

"Dengan demikian, seharusnya Covid-19 ini bisa dikendalikan dengan baik," terangnya.

Menurutnya, kerja sama lembaga negara juga menjadi kunci pengendalian Covid-19 saat pilkada. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), misalnya, menjaga stabilitas keamanan dengan pelibatan TNI/Polri.