Jokowi terancam dilaporkan
BPN sedang menimbang untuk melaporkan Jokowi ke kepolisian.
Pernyataan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut kubu Prabowo menggunakan jasa konsultan asing dan propaganda ala Rusia dalam kampanye Pilpres 2019 berbuntut panjang. Selain memancing reaksi dari pemerintah Rusia, Jokowi juga terancam dilaporkan ke polisi.
"Sedang dipikirkan apakah efektif atau tidak karena kan sudah puluhan laporan yang sudah disampaikan BPN Prabowo-Sandi dan tidak satu pun yang dituntaskan. Apalagi ini terkait dengan presiden," ujar Juru Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (3/2).
Dahnil menepis tudingan Jokowi yang menyebut kubu Prabowo-Sandi menggunakan jasa konsultan asing di Pilpres 2019. Dahnil juga menegaskan pasangan Prabowo-Sandi tidak menggunakan propaganda ala Rusia dalam kampanye.
"Bohong dan hoax kalau menyebut Prabowo-Sandi pakai konsultan asing dan kampanye kami bukan ala-ala Rusia, kampanye kami itu ala-ala Bojong Koneng yah. Jadi konsultannya dari Bojong Koneng itu Prabowo sendiri di Hambalang, Bogor," cetusnya.
Saat menghadiri deklarasi Sedulur Kayu dan Mebel (Sekabel) Jokowi, di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (3/2) lalu, Jokowi sempat menyuarakan kekesalannya karena kerap dituding sebagai antek asing. Di depan para pendukungnya itu, Jokowi menyindir elite politik yang justru memakai jasa konsultan asing.