Sikap KPU tak sosialisasi misi visi paslon timbulkan polemik

KPU memutuskan sosialisasi visi dan misi bisa dilakukan masing-masing paslon.

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama perwakilan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, usai rapat persiapan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (28/12)./ Antara Foto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilahkan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, melakukan sosialisasi visi dan misinya sendiri mengingat tidak ada kesepakatan antara kedua paslon tentang kegiatan sosialisasi yang rencananya dilakukan pada 9 Januari 2019.

Keputusan KPU tersebut, ternyata menimbulkan polemik dari sejumlah kalangan. 

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak jadi memfasilitasi penyampaian visi dan misi pasangan capres. "Sangat disayangkan. Justru penyampaian visi misi capres yang seharusnya dikedepankan agar masyarakat mengetahui arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada lima tahun ke depan," kata Karyono, di Jakarta, Minggu.

Penyampaian visi dan misi, sangat substansial dan penting dalam pertarungan politik modern. Oleh karena itu, penyampaian visi misi seharusnya mendapat porsi terbesar dalam tahapan pemilu. Setiap paslon perlu menyampaikan visi misi dan menjabarkannya dalam bentuk program dan proyeksinya yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan.

Namun sejak masa kampanye selama kurang lebih tiga bulan ini justru ruang publik ini dipenuhi dengan caci maki antar pendukung. "Masyarakat dijejali dengan informasi hoaks, ujaran kebencian dan propaganda yang berbau sarkastik yang membuat pemilu nyaris kehilangan substansi," ucap Karyono.