Sosialisasi KPU buruk, banyak publik tak tahu jadwal Pemilu 2024

Dalam survei LSN, hanya 8,4% responden yang dapat menyebutkan dengan tepat tanggal pencoblosan, 14 Februari 2024.

Ilustrasi Pemilu 2024. Alinea.id/Dwi Setiawan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tahapan dan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Sejauh ini, fase yang dilalui adalah penetapan partai politik (parpol) peserta dan nomor urutnya, Kamis (15/12).

Meskipun demikian, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tahapan-tahapan tersebut, misalnya waktu pemungutan suara. Berdasarkan riset Lembaga Survei Nasional (LSN), hanya 8,4% responden yang dapat menyebutkan dengan tepat tanggal pencoblosan, 14 Februari 2024.

"Mayoritas publik atau 62,6% responden hanya dapat menyebutkan tahunnya saja, yakni 2024. Kemudian, 10,3% responden hanya bisa menyebutkan bulan dan tahun pelaksanaan emilu, Februari 2024. Sisanya (18,7% responden) bahkan sama sekali tidak tahu tanggal, bulan, dan tahun pelaksanaan Pemilu 2024," tutur peneliti senior LSN, Gema Nusantara Bakry, dalam paparannya, Jumat (16/12).

Menurutnya, masalah ini mengindikasikan KPU belum maksimal dalam menyosialisasikan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 kepada publik. "Padahal, waktu pelaksanaan Pemilu 2024 praktis tinggal 14 bulan lagi."

Gema mengingatkan, rendahnya pengenalan ini mengancam pada minimnya partisipasi publik. Meskipun demikian, sebanyak 63,6% responden optimistis Pemilu 2024 berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.