TKN dianggap ketakutan MK terima perbaikan gugatan paslon 02
Pihak TKN Jokowi-Ma’ruf kecewa karena sebelumnya berharap MK menolak permohonan BPN Prabowo-Sandi.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin dianggap merasa ketakutan karena hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menerima perbaikan permohonan gugatan yang disampaikan tim kuasa hukum paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Demikian pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.
“Mereka dari awal tetap terkesan ketakutan terhadap perbaikan berkas kami,” kata Andre saat dihubungi di Jakarta pada Sabtu, (15/06).
Lebih lanjut, Andre menanggapi soal pernyataan salah satu tim kuasa hukum paslon 01 yang menilai hakim MK mengambil keputusan secara sepihak ketika menerima perbaikan gugatan permohonan Prabowo-Sandi. Menurut Andre, pihak TKN Jokowi-Ma’ruf kecewa karena sebelumnya berharap MK menolak permohonan BPN Prabowo-Sandi.
“Mungkin mereka kecewa karena sudah bermimpi bahwa berkas kami ditolak. Kan itu harapan mereka,” ucap Andre.
Andre manambahkan, ketakutan tim TKN Jokowi-Ma’ruf jelas terlihat setelah mendengar berkas gugatan yang telah diperbaiki. Itu karena sebelumnya narasi dan asumsi yang dibangun TKN bahwa MK akan menolak perbaikan BPN. Pihak TKN Jokowi-Ma’ruf, kata Andre, berharap agar BPN bicara sengketa pemilu secara kuantitatif bukan kualitatif.