TKN: Prabowo tak paham konsep pemisahan kekuasaan

Prabowo menyebut akan membebaskan para ulama dan emak-emak yang dikriminalisasi.

Capres no urut 02 Prabowo Subianto (tengah) menyapa santri Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (26/2). Foto Antara

Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Lukman Edi menyebut calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tak paham konsep pemisahan kekuasaan. Hal itu dikatakan Lukman menanggapi pernyataan Prabowo yang berencana membebaskan ulama dan emak-emak yang disebut dikriminalisasi rezim Jokowi. 

"Ini bagian dari intervensi hukum. Pak Prabowo tidak mengerti soal pemisahan kekuasaan. Dia masih berhalusinasi tentang kejayaan masa Orba (Orde Baru)," kata Lukman kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (27/2).

Dalam kampanye di Pamekasan, Madura, Selasa (26/2) lalu, banyak ulama dan emak-emak yang dikriminalisasi dan dipersekusi oleh aparat penegak hukum pada era pemerintahan Jokowi. Jika sukses memenangi Pilpres 2019, Prabowo berjanji untuk membebaskan para 'korban' kriminalisasi itu. 

"Saya akan menjemput Habib Riziek, menggunakan pesawat pribadi. Karena beliau itu menjadi korban fitnah dan dizalimi. Semua ulama yang dipersekusi akan kita bela dan emak-emak yang ditahan, akan saya bebaskan," ujar Prabowo.

Dijelaskan Lukman, intervensi hukum yang diungkap Prabowo itu memang lazim terjadi pada era Orde Baru. Namun, setelah era reformasi bergulir, grasi dan abolisi harus lewat konsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan DPR.