Unggah video adu domba TNI-Polri, pendukung Prabowo-Sandi ditangkap

Pria bernama lengkap Iwan Adi Sucipto tersebut ditengarai mengutarakan ujaran kebencian.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) memberi keterangan pers usai rapat koordinasi di Kementrian Koordinator Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4). /Antara Foto

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pihaknya telah menangkap Iwan Adi Sucipto. Menurut Dedi, Iwan ditangkap di Blok Kolem, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

"Ya, benar sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan (oleh penyidik di Polres Cirebon)," ujar Dedi kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5).
 
Dedi mengatakan, sejumlah barang bukti disita petugas dari tangan Iwan saat penangkapan. "Diamankan juga barang bukti berupa screenshoot akun FB (Facebook) yang berisi konten tersebut, video, HP (hand phone) dan SIM card," ucapnya.

Sosok Iwan viral karena mengunggah video berdurasi 1 menit 57 detik mengajak warganet mengabaikan imbauan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait instruksi tembak di tempat bagi perusuh dan pengacau keamanan. Dalam video itu, Iwan bahkan menyebut TNI bakal siap tempur melawan instruksi Kapolri. 

"Itu suatu ungkapan yang tidak pantas seorang Kapolri bicara seperti itu dan saya meyakini keluarga saya TNI, siap. Kalau ada korban, TNI akan tempur dengan Polri. Jangan main-main. Tidak semuanya ikut Panglima (TNI)," ujar Iwan dalam video tersebut.