Wakil Ketua DPR minta Kominfo dan Bawaslu tindak penyebar hoaks pilkada

Belakangan ini cukup masif peredaran berita bohong, palsu, fitnah, atau hoaks yang dikonsumsi masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin. Foto dpr.go.id/Mario/Man

Wakil Ketua DPR M Azis Syamsuddin meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk tegas menindak para penyebar hoaks di internet. Sebab, dia tidak ingin Pilkada Serentak 2020 dijadikan ajang memecah belah rakyat.

"Momentum pilkada harus mampu menutup akses pihak-pihak yang ingin memecah belah," papar Azis, dalam keterangannya, Jumat (20/11).

Belakangan ini cukup masif peredaran berita bohong, palsu, fitnah atau hoaks yang dikonsumsi masyarakat, dan telah dianggap sebagai informasi yang benar. Ketidakpastian informasi tersebut, menyebabkan keresahan di ruang publik.

Oleh karena itu, perlu sebuah tindakan untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam memilah informasi.

"Terutama informasi yang diperoleh melalui ponsel pintar dan internet. Ini menuntut kesadaran masyarakat dalam memilah agar tidak menyebabkan keresahan di masyarakat," ucapnya.