Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump untuk mendukung kemerdekaan Palestina, dengan iuran sukarela guna rekonstruksi pascakonflik.
Pemerintah Indonesia memutuskan bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), sebuah badan internasional yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendorong penyelesaian konflik di Jalur Gaza.
Keputusan ini menarik perhatian publik karena melibatkan inisiatif Amerika Serikat, negara yang selama ini dikenal sebagai sekutu utama Israel.
Melansir ASIL, Selasa (10/2) Dewan Perdamaian atau BoP dibentuk hanya sebagai “otoritas sementara” yang bertugas mengawasi gencatan senjata, memastikan penyaluran bantuan, serta mendukung rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Inisiatif ini tercantum dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung oleh Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 17 November 2025.
Selain itu, rencana tersebut juga mencakup pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) sementara yang bertugas melakukan demiliterisasi Gaza serta menjamin keamanan wilayah.