Amerika Serikat membuka 3,5 juta dokumen Epstein Files berisi arsip kasus Jeffrey Epstein sebagai bagian kebijakan transparansi hukum.
Istilah Epstein Files kembali menjadi sorotan global setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau Department of Justice (DOJ) merilis tambahan lebih dari tiga juta halaman dokumen terkait penyelidikan terhadap Jeffrey Epstein. Rilis tersebut merupakan bagian dari Epstein Files Transparency Act, yang ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Donald Trump pada 19 November 2025.
Berkas yang dirilis pada Jumat (30/1) itu turut mencakup lebih dari 2.000 video dan 180.000 gambar terkait kejahatan Epstein. Jika digabungkan dengan berkas yang dirilis sebelumnya, total keseluruhan dokumen mencapai sekitar 3,5 juta halaman.
Berkas-berkas tersebut dihimpun dari lima sumber utama, mencakup perkara di Florida dan New York terhadap Jeffrey Epstein, perkara di New York terhadap Ghislaine Maxwell, serta sejumlah kasus di New York yang menyelidiki kematian Epstein.
Selain itu, dokumen juga berasal dari kasus di Florida yang menelusuri dugaan keterlibatan mantan pelayan Epstein, berbagai investigasi FBI, serta penyelidikan Kantor Inspektur Jenderal Amerika Serikat terkait kematian Epstein, sebagaimana dilansir dari U.S. Department of Justice, Kamis (5/2).
Rilis ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan transparansi pemerintah Amerika Serikat untuk membuka arsip kasus yang selama bertahun-tahun tertutup bagi publik.