Praktik korupsi di Pertamina yang terus berulang mengindikasikan keberadaan beking yang kuat.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta Kejaksaaan Agung (Kejagung) mengungkap tuntas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina 2018-2023 yang merugikan negara hingga ratusan triliun per tahun. Ahok menduga ada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat yang menjadi beking praktik korupsi di tubuh BUMN tersebut.
Ahok mengaku telah mengantongi sejumlah alat bukti yang mengindikasikan praktik korupsi telah berjalan lama di tubuh Pertamina. Bukti-bukti itu berupa notulensi dan rekaman rapat dengan direksi Pertamina dan anak perusahaan pertamina selama ia menjabat sebagai komisaris utama.
"Saya boleh keluar dari sini (Pertamina). Tetapi, catatan saya punya. Kalau rezim betul-betul mau membereskan negeri ini dari korupsi di migas dan Pertamina, saya berani jamin dengan data ini saya penjarakan kalian semua,” ujar Ahok dalam sebuah siniar yang tayang di YouTube Narasi TV, beberapa hari lalu.
Menurut Ahok, digitalisasi pengadaan dan e-katalog merupakan kunci untuk menyetop praktif korupsi di Pertamina. Jika itu tidak dilakukan pemerintah, maka mafia migas bakal tetap bercokol di Pertamina. "Hanya pemainnya saja yang berganti," ujar politikus PDI-Perjuangan tersebut.
Saat ini, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus korupsi impor minyak mentah dan manipulasi RON yang dijual Pertamina. Sebagian ialah petinggi Pertamina, semisal Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional dan Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.