Peristiwa

Dari Saritem ke Starmoon: Kenapa kasus prostitusi anak terus berulang?

Terbaru, polisi mengungkap dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di bar Starmoon, Jakarta Barat.

Rabu, 13 Agustus 2025 19:00

Kasus-kasus eksploitasi seksual terhadap anak kembali terjadi. Belum lama ini, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum lama ini berhasil mengungkap kasus eksploitasi terhadap anak di bawah umur di Bar Starmoon, Jakarta Barat. Sebanyak 12 orang tersangka diringkus dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan kasus itu terungkap bermula dari laporan polisi bernomor: LP/B/2248/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 3 April 2025. Dalam laporan itu, keluarga SHM--korban prostitusi anak--meminta kepolisian mengusut Bar Starmoon ditengarai melakukan eksploitasi seksual terhadap SHM. 

"Kasus berawal saat korban berinisial SHM (15) mendapat tawaran pekerjaan melalui Facebook sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp125 ribu per jam di sebuah bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/8). 

Setelah mulai bekerja sebagai pemandu lagu, SHM ternyata diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual. Upahnya sekitar Rp175 ribu-Rp225 ribu. "Orangtua SHM membuat laporan ke polisi setelah mengetahui anaknya hamil 5 bulan setelah bekerja di bar tersebut," kata Ade. 

Mei lalu, kasus serupa juga terungkap di Bandung, Jawa Barat. Setidaknya ada enam korban prostitusi anak yang dipekerjakan di bekas lokalisasi Saritem, Bandung. Mereka direkrut dari sejumlah daerah di Jawa Barat.  

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait