Peristiwa

Di balik gelombang protes kenaikan tarif air PAM di DKI

Pemprov DKI diminta melibatkan partisipasi publik dalam penentuan kenaikan tarif air PAM.

Minggu, 16 Maret 2025 12:11

Warga rumah susun (rusun) di Jakarta yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) terus memprotes kebijakan meningkatkan tarif air Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya). Hingga kini, setidaknya ada 29 surat keberatan dilayangkan ke Pemprov DKI Jakarta. 

Mayoritas warga meradang karena Pemprov DKI menyamakan tarif air untuk pelanggan yang tinggal di hunian bertingkat dengan pusat perbelanjaan, mal, dan gedung perkantoran. Pemerintah Provinsi Jakarta didesak menghitung ulang kenaikan tarif PAM Jaya. 

"Kami dikelompokkan dalam Kelompok K III bersama gedung-gedung komersial yang menggunakan air untuk bisnis. Padahal, kami ini rumah tangga yang memakai air untuk kebutuhan dasar seperti masak, cuci, dan mandi," ujar Ketua P3RSI Boulevard Mediterania Residences, Kian Tanto, seperti dikutip dari Kontan. 

Selain melayangkan surat protes, warga penghuni apartemen juga bergantian menyambangi balai kota untuk menggelar aksi unjuk rasa atas kenaikan tarif air PAM. Menyikapi protes penghuni hunian bertingkat, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan akan mengkaji ulang kenaikan tarif air di DKI. 

Kenaikan tarif air ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya). Dalam keputusan gubernur tersebut, PAM Jaya membagi jenis pelanggan dalam empat kelompok. 

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait