“Menahannya sama saja dengan menghalangi seseorang untuk berkembang atau memperbaiki kondisi ekonominya.”
Polisi akhirnya menyelidiki dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan CV Sentoso Seal di Surabaya, Jawa Timur, dengan memanggil pemilik perusahaan tersebut pada Kamis (24/4). Kasus berawal ketika 44 orang mantan karyawan CV Sentoso Seal melaporkan dugaan penahanan ijazah kepada kepolisian beberapa waktu lalu.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sempat pula berkunjung ke perusahaan ini untuk menyelesaikan kasus tersebut. Noel—sapaan akrab Ebenezer—ingin memediasi, tetapi akhirnya menemui jalan buntu.
Selain di Surabaya, dugaan penahanan ijazah juga terjadi di perusahaan tour and travel di Pekanbaru, Riau. Hal itu terungkap usai anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, menerima laporan sebanyak 31 karyawan dan mantan pekerja di perusahaan tersebut.
Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi mengatakan, penahanan ijazah menghambat seseorang dalam memperbaiki hidup.
“Ijazah itu hak seseorang,” kata Tadjuddin kepada Alinea.id, Kamis (24/4).