Kasus bocah SD di Ngada dinilai mencerminkan lemahnya pemenuhan hak pendidikan dan perlu menjadi perhatian serta pengawasan Mendagri.
Kematian bocah kelas 4 sekolah dasar (SD) yang ditemukan tewas gantung diri di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai perlu menjadi perhatian serius Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku pembina pemerintah daerah. Korban diduga nekat mengakhiri hidup karena tidak sanggup membeli buku dan pulpen.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, menilai peristiwa tersebut bukan semata tragedi kemanusiaan, melainkan cerminan kegagalan pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar warga negara, khususnya anak-anak dari keluarga miskin.
Yohanes mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara eksplisit mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa biaya. Namun, klaim pendidikan dasar gratis dinilai kerap tidak sejalan dengan realitas di lapangan.
Menurut dia, masih banyak anak di daerah tertinggal yang harus berjuang dengan keterbatasan sarana belajar, padahal hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Yohanes berpandangan Pemerintah Kabupaten Ngada semestinya memastikan setiap siswa SD dapat mengakses pendidikan tanpa terhambat kondisi ekonomi. Kelalaian dalam menjalankan kewajiban tersebut, kata dia, berujung pada hilangnya nyawa seorang anak.