Peristiwa

Ke mana arah wacana revisi UU Ormas?

Revisi UU Ormas diwacanakan Mendagri Tito Karnavian sebagai respons atas keresahan publik terhadap perilaku ormas.

Senin, 28 April 2025 11:56

Pemerintah membuka peluang merevisi Undang-Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah menjajakki kemungkinan merevisi UU Ormas lantaran saat ini banyak muncul ormas bermasalah. 

Salah satu aspek yang bakal dievaluasi adalah terkait mekanisme pengawasan ormas, terutama menyoal transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana di ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/4) lalu. 

Beberapa hari lalu, polisi menangkap pria berinisial MS yang mengaku anggota Gerakan Indonesia Raya Bersatu (GRIB) Jaya. MS dan sejumlah rekannya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

Namun, Sekjen GRIB Jaya Zulfikar membantah MS merupakan salah satu anggotanya. Menurut dia, MS tak terdaftar dalam pangkalan data keanggotaan GRIB Jaya. Ia menegaskan GRIB Jaya tak akan memberikan bantuan untuk MS dan oknum GRIB Jaya lainnya yang terbukti melakukan kejahatan. 

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait