Kemarin, penyidik Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam perusahaan produsen beras.
Kejaksaan Agung RI melalui Tim Penyelidik Pidana Khusus (P3TPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran subsidi beras. Beberapa pihak yang dinilai mengetahui mekanisme subsidi tersebut dipanggil untuk memberikan klarifikasi, termasuk perwakilan dari Perum Bulog dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa kehadiran Bulog dan Kementan sangat penting karena keduanya merupakan institusi strategis dalam kebijakan subsidi pangan nasional. Selain itu, ada dua perusahaan lainnya yang turut hadir yakni PT Sentosa Utama Lestari dan PT Subur Jaya Indotama.
“Dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir. Karena pihak-pihak yang terkait, yang mengetahui bagaimana tentang subsidi ini,” ujar Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Selasa (29/7).
Sementara itu, beberapa perusahaan yang sebelumnya dijadwalkan hadir, seperti PT Wilmar dan PT Belitang Raya Panen, belum dapat hadir. Untuk Wilmar diketahui meminta penundaan untuk jadwal pemeriksaan, sementara Belitang belum memberikan konfirmasi.
Kemarin, penyidik Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam perusahaan produsen beras. Keenam perusahaan diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras atau yang dikenal sebagai praktik beras oplosan.