Peristiwa

Kenapa Prabowo membubarkan Satgas Saber Pungli?

Kasus pungli di Bandara Soekarno-Hatta mengindikasikan tim Saber Pungli yang dibentuk pada era Jokowi tak lagi efektif.

Kamis, 19 Juni 2025 16:10

Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Satgas itu dibubarkan lewat Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. 

Alasan pembubaran Saber Pungli dicantumkan dalam Pepres itu. Menurut pemerintah, Saber Pungli sudah tidak lagi bekerja secara efektif. 
"Sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar," tulis beleid itu.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai langkah Presiden Prabowo membubarkan Satgas Saber Pungli sudah tepat. Ia menegaskan pembubaran satgas bukan berarti pemerintah tidak tegas menindak praktik pungli. 

"Pemerintahan pak Prabowo justru lebih tegas untuk memberantas hal-hal apa pun itu yang menjadikan iklim investasi kita tidak baik. Iklim tidak baik artinya investor tidak akan masuk," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/6) lalu. 

Satgas Saber Pungli dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2016. Ketika itu, satgas berada di bawah komando Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). 

Christian D Simbolon Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait