Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus berbagai dokumen, sehingga waktu dan tenaga bisa dihemat.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan solusi inovatif untuk mempercepat birokrasi sekaligus mendorong ekonomi lokal. Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus berbagai dokumen, sehingga waktu dan tenaga bisa dihemat.
“Di sini semua layanan—mulai dari paspor, Dukcapil, KK, hingga pengurusan PBG—terpadu dalam satu lokasi,” ujar Tito dalam keterangannya.
Tito menambahkan, saat ini sudah terbentuk 289 MPP di seluruh Indonesia, termasuk 35 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Dari total 514 kabupaten/kota, masih ada yang belum, dan kami terus mendorong percepatan. MPP membantu masyarakat mendapatkan layanan yang transparan, cepat, dan efisien, sekaligus mengurangi risiko korupsi,” jelasnya.
Untuk meningkatkan kualitas layanan MPP di seluruh daerah, Tito menekankan pentingnya integrasi layanan publik melalui platform digital, menghubungkan pusat dan daerah, serta memastikan proses perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), dan Online Single Submission (OSS) tidak parsial dan mudah diakses masyarakat.