Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat tindak lanjut penanganan Sungai Krueng Tamiang di Kabupaten Aceh Tamiang. Normalisasi dan pengendalian sungai menjadi kebutuhan penting untuk mengurangi risiko luapan yang dapat kembali mengancam permukiman, lahan pertanian, dan aktivitas masyarakat.
Langkah konkret itu dilakukan secara kolaboratif antara Satgas PRR, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, dan kementerian/lembaga terkait menindaklanjuti monitoring dan evaluasi (monev) khusus Satgas PRR di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kami dari Posko ini berupaya pada saat kita datang ke daerah tidak hanya datang kemudian hanya ngomong-ngomong lalu pulang. Kami mencoba berkumpul bersama di sini dengan kementerian dan lembaga terkait, kemudian kita sama-sama mencari solusi,” kata Marsma TNI Ridha Hermawan, Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR dalam rapat koordinasi tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) Satgas PRR di Aceh Tamiang.
Dalam rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi tahun 2026, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyiapkan tiga paket pekerjaan yang berkaitan dengan pengendalian banjir dan penanganan muara Sungai Krueng Tamiang. Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memperbaiki kapasitas aliran sungai sekaligus melindungi masyarakat dari risiko banjir berulang.
Data paket Kementerian PU per 11 Agustus 2026 menunjukkan terdapat 26 paket penanganan infrastruktur di Aceh Tamiang. Sebanyak 11 paket atau 42,3 persen telah menunjukkan progres fisik, dengan satu paket selesai 100 persen. Sementara itu, 15 paket atau 57,7 persen masih belum menunjukkan progres fisik dan perlu dipercepat.
Perhatian utama berada pada 18 paket Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Tiga paket yang telah berjalan yaitu rehabilitasi jaringan irigasi air tanah dengan progres 65 persen, supervisi pembangunan pengendali sedimen DAS Tamiang sebesar 43,33 persen, serta pembangunan pengendali sedimen DAS Tamiang sebesar 14,02 persen. Sebanyak 15 paket lainnya masih berada pada tahap awal dan segera dipercepat, terutama yang berkaitan langsung dengan pengendalian banjir dan penanganan sungai.
Di sisi lain, pelaksanaan paket jalan, jembatan, air minum, air limbah, persampahan, dan kawasan pascabencana menunjukkan perkembangan lebih baik. Seluruh empat paket Direktorat Jenderal Bina Marga dan empat paket Direktorat Jenderal Cipta Karya telah memasuki tahap pelaksanaan. Salah satu paket penanganan ruas Jalan Kota Langsa–batas Provinsi Sumatera Utara bahkan telah selesai 100 persen.
Evaluasi juga membahas pemulihan layanan pendidikan. Tujuh madrasah terdampak telah mendapatkan penanganan melalui Kementerian PU, sedangkan Kementerian Agama akan menangani madrasah lain yang belum tertangani, termasuk perbaikan bangunan dan pemenuhan mebel pendidikan. Pelaksanaan program diselaraskan agar tidak terjadi tumpang tindih antarinstansi.
Untuk memulihkan pelayanan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang didorong mengoptimalkan tambahan TKD sebesar Rp36,8 miliar bagi perbaikan kantor dan fasilitas pemerintahan yang terdampak. Di sektor kesehatan, pemerintah daerah juga diminta menyampaikan kebutuhan tambahan 70 ton PAC atau tawas kepada Kementerian Kesehatan untuk menjaga keberlanjutan layanan air bersih pada November–Desember 2026.
Satgas PRR turut meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memantau ketersediaan serta harga semen, BBM, dan material konstruksi di Aceh Tamiang. Ketersediaan bahan pendukung tersebut diperlukan agar pekerjaan normalisasi sungai dan pemulihan infrastruktur lain dapat berjalan tanpa hambatan di lapangan.
“Secara umum temuan-temuan yang kita dapatkan pada saat monev di Aceh Tamiang, kita sudah mendatangkan kementerian dan lembaga yang terkait dan alhamdulillah beberapa hal sudah langsung dijawab permasalahannya oleh kementerian dan lembaga terkait, termasuk masalah penanganan normalisasi sungai,” pungkas Ridha.