Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan keputusan untuk menambah jumlah siswa dalam satu kelas di sekolah, dari 36 menjadi 50 pelajar.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan keputusan untuk menambah jumlah siswa dalam satu kelas di sekolah, dari 36 menjadi 50 pelajar. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah.
Dedi berdalih kebijakan itu hanya sementara. Saat Pemprov Jabar sudah menambah jumlah kelas atau sekolah, "kelebihan" jumlah siswa bakal berangsur-angsur dikurangi.
"Maksimal dalam aturan tersebut berarti jumlah siswa di kelas bisa bervariasi, seperti 25, 30, 35 atau jumlah lain yang kurang dari 50," kata Dedi di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.
Kebijakan itu, kata Dedi diterapkan untuk mengakomodasi siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah namun terpaksa ditolak karena keterbatasan kuota. Menurut Dedi, salah satu alasan utama mengapa siswa putus sekolah yaitu biaya transportasi yang mahal.
"Bisa saja, dia bisa membayar tiap bulan karena tidak begitu mahal, misal bayaran bulanannya Rp200.000 atau Rp300.000, tetapi dia berat di ongkos menuju sekolahnya,” ucap politikus Partai Gerindra tersebut.