close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi proses belajar mengajar di SDN 02 Purwokerto Wetan, Banyumas. Foto: Kantor Komunikasi Kepresidenan.
icon caption
Ilustrasi proses belajar mengajar di SDN 02 Purwokerto Wetan, Banyumas. Foto: Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Peristiwa
Rabu, 01 Juli 2026 08:04

Sekolah Rakyat bukan ruang normalisasi multifungsi TNI

Pelibatan taruna Akmil di Sekolah Rakyat dinilai SETARA sebagai normalisasi multifungsi TNI dan kemunduran supremasi sipil.
swipe

SETARA Institute mengkritik penugasan taruna Akademi Militer (Akmil) untuk melatih peserta Sekolah Rakyat. Kebijakan tersebut dinilai bukan sekadar urusan teknis pendidikan, melainkan menunjukkan kaburnya batas antara ranah sipil dan militer.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pelibatan taruna Akmil dalam program pendidikan sipil berpotensi menjadi preseden buruk. Menurutnya, negara semestinya memperkuat institusi sipil, bukan kembali menjadikan militer sebagai instrumen utama dalam pembentukan karakter warga negara.

“Disiplin memang nilai penting dalam pendidikan, tetapi disiplin tidak sama dengan militerisme. Nasionalisme dan patriotisme juga krusial, tetapi keduanya bukan monopoli militer,” ujar Hendardi dalam keterangannya, Rabu (1/7).

Hendardi menegaskan, Sekolah Rakyat merupakan program afirmasi bagi kelompok masyarakat yang menghadapi kerentanan sosial-ekonomi. Karena itu, pendekatan yang dibutuhkan seharusnya bersifat pedagogis, humanis, dan partisipatif, dengan bertumpu pada ilmu pendidikan, psikologi perkembangan, voluntarisme, serta pemberdayaan masyarakat.

Menurut SETARA, kritik terhadap kebijakan ini tidak ditujukan kepada kapasitas personal para taruna Akmil, melainkan pada arah kebijakan negara. Dalam negara demokrasi, profesionalisme militer seharusnya diukur dari kemampuannya menjalankan fungsi pertahanan negara secara efektif, bukan dari seberapa jauh militer dilibatkan dalam urusan sipil.

SETARA menilai terdapat kecenderungan pelibatan TNI dalam berbagai sektor sipil, mulai dari ketahanan pangan, pengelolaan koperasi, pelayanan publik, hingga pendidikan. Jika tren tersebut dibiarkan, batas tegas yang telah dibangun melalui reformasi sektor keamanan dikhawatirkan akan semakin terkikis.

Hendardi menyebut praktik semacam ini berisiko menormalisasi multifungsi TNI. Menurutnya, hal tersebut merupakan kemunduran dari mandat Reformasi 1998 yang menegaskan pentingnya supremasi sipil, profesionalisme TNI, serta pemisahan tegas antara fungsi pertahanan negara dan pemerintahan sipil.

“Pemerintah tidak boleh berdalih bahwa penugasan taruna Akmil ini hanya bersifat sementara atau sekadar untuk menanamkan kedisiplinan. Dalam negara hukum yang demokratis, tujuan yang baik tidak dapat membenarkan cara yang keliru,” tegasnya.

SETARA mendorong pemerintah memperkuat institusi pendidikan sipil, termasuk guru, dosen, pekerja sosial, psikolog, dan tenaga kependidikan. Penguatan karakter peserta didik, kata Hendardi, harus dilakukan melalui pendekatan yang menghormati martabat manusia, kebebasan berpikir, dan nilai-nilai demokrasi.

SETARA juga meminta pemerintah menghentikan praktik yang menormalisasi pelibatan militer dalam urusan sipil, termasuk dalam pengelolaan Sekolah Rakyat. Menurut Hendardi, TNI akan lebih dihormati jika tetap fokus dan profesional sebagai alat pertahanan negara, sementara ruang sipil harus tetap dipimpin, dikelola, dan dipertanggungjawabkan oleh institusi sipil.

img
Purnomo Dwi
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan