Peristiwa

Kedubes Iran tanggapi serangan ke Israel, tegaskan hak bela diri

Kedubes Iran di Indonesia keluarkan pernyataan resmi terkait serangan ke Israel, menegaskan tindakan tersebut sebagai hak membela diri sesuai Piagam PBB di tengah eskalasi konflik kawasan.

Senin, 08 Juni 2026 16:30

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi terkait meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah, termasuk serangan rudal yang dilancarkan Iran ke sejumlah sasaran militer di wilayah utara Israel pada Minggu malam, (7/6).

Dalam pernyataan pers yang diterima Alinea.id, Senin (8/6), Kedubes Iran menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan hak membela diri sesuai Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Iran pada Minggu malam, 7 Juni 2026, dalam pelaksanaan hak inheren untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah menyerang sejumlah sasaran militer di wilayah utara Palestina yang diduduki,” demikian pernyataan Kedubes Iran di Jakarta.

Iran menyebut serangan tersebut dilakukan menyusul pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata yang berlaku sejak 8 April 2026, serta meningkatnya ketegangan di kawasan akibat operasi militer yang melibatkan Lebanon dan Iran.

Selain itu, Kedubes Iran menyampaikan bahwa dalam dua pekan terakhir terdapat serangan terhadap kapal-kapal dan sejumlah sasaran Iran di wilayah selatan, yang disebut melibatkan kerja sama dengan Amerika Serikat.

Haidhar Ali Faqih Reporter
sat Editor

Tag Terkait

Berita Terkait